Skip to main content

PEMBANGUNAN PERTANIAN

 

PEMBANGUNAN PERTANIAN

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Pembangunan

Dosen Pengampu: Aryanti Muhtar Kusuma, SE., MSi.

Pembangunan Pertanian oleh Dwi Putri Restuti


Oleh:

Kelompok 9

1.     Maulani Iz’za Maharani  (1720210181)

2.     Dwi Putri Restuti            (1720210188)

3.     Fania Eka Rachmawati   (1720210191)

 

PROGAM STUDI EKONOMI SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

INSTITUT AGAMA  ISLAM NEGERI KUDUS

TAHUN 2019


 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Ekonomi Pembangunan” ini dapat diselesaikan.

Terselesainya makalah ini tentunya tidak bisa terlepas dari bantuan dan bimbingan berbagai pihak. Dengan segala bantuan dan bimbingan sampai tersusunnya makalah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa serta rekan-rekan kami. Terutama kami  sampaikan rasa terima kasih kepada ibu Aryanti Muhtar Kusuma, SE., MSi. selaku dosen mata kuliah Ekonomi Pembangunan. Kami sangat berharap dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat untuk memberikan informasi mengenai pembangunan pertanian.

Namun dalam pembuatan makalah ini tentu masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Kudus, 16 Oktober 2019

 

Penyusun


 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL ............................................................................................ .... i

KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii

DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ 1

A. Latar Belakang ........................................................................................... 1

B. Rumusan Masalah ....................................................................................... 2

C. Tujuan Penulisan ........................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN .................................................................................... .... 3

A. Syarat-Syarat Pembangunan Pertanian ...................................................... 3

B. Tahap-Tahap Pembangunan Pertanian ....................................................... 6

C. Strategi Modernisasi Pertanian.................................................................... 9

D. Kebijaksanaan Pertanian di Indonesia......................................................... 12

E. Peranan Sektor Pertanian dalam Pembangunan Ekonomi .......................... 18

BAB III PENUTUP.................................................................................................. 21

A. Simpulan...................................................................................................... 21

B. Saran............................................................................................................ 21

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 22


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Meningkatkan produksi pertanian suatu negara adalah suatu tugas yang kompleks, kerena banyaknya kondisi yang berbeda yang harus dibina atau diubah oleh orang ataupun kelompok yang berbeda pula. Seperti halnya permasalahan pertumbuhan penduduk yang tinggi yang mengimbangi permintaan atas kebutuhan pangan meningkat pesat, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan produksi hasil pertanian yang mampu untuk memenuhi permintaan kebutuhan akan bahan pangan.

Pada dasarnya pembangunan pertanian di Indonesia sudah berjalan sejak masyarakat Indonesia mengenal cara bercocok tanam, namun perkembangan tersebut berjalan secara lambat. Pertanian awalnya hanya bersifat primitif dengan cara kerja yang lebih sederhana. Seiring berjalannya waktu, lama kelamaan pertanian berkembang menjadi lebih modern untuk mempermudah para petani mengolah hasil pertanian dan mendapatkan hasil terbaik dan banyak.

Dengan demikian pembangunan pertanian mulai berkembang dari masa ke masa. Dalam proses pembangunan pertanian tersebut, bantuan para ahli di bidang pertanian dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung dan memberi fasilitas maupun pegetahuan kepada para petani untuk memberi metode baru kepada para petani dan mengubah cara berpikir mereka menjadi lebih kompleks sehingga mampu untuk meningkatkan produksi pertanian dalam negeri ini.

Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran penulis untuk mengupas tentang pembangunan pertanian yang telah bergulir beberapa era di Indonesia, untuk mencari tahu apa saja pembangunan pertanian yang terjadi di negri ini sejak Indonesi mulai meneguk kebebasan dari kemerdekaan hingga Indonesia mulai mencoba untuk bangkit membangun kemajuan negeri ini di era reformasi saat ini. Sehingga penulis mengangkat judul “Pembangunan Pertanian” dalam makalah ini.

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah makalah ini sebagai berikut.

1.         Bagaimana syarat-syarat pembangunan pertanian?

2.         Bagaimana tahap-tahap pembangunan pertanian?

3.         Bagaimana strategi modernisasi pertanian?

4.         Bagaimana kebijaksanaan pertanian di Indonesia?

5.         Bagaimana peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi?

 

C.    Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut.

1.      Menjelaskan syarat-syarat pembangunan pertanian.

2.      Menjelaskan tahap-tahap pembangunan pertanian.

3.      Menjelaskan strategi modernisasi pertanian.

4.      Menjelaskan kebijaksanaan pertanian di Indonesia.

5.      Menjelaskan peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Syarat-Syarat Pembangunan Pertanian

Konsistensi pertumbuhan dalam pembangunan pertanian merupakan syarat wajib bagi bangsa Indonesia untuk secara konsisten melakukan pembangunan pertanian. Konsistensi pertumbuhan yang dimaksud tidak boleh mengganggu basis sumber daya alam dan lingkungan hidup yang sangat vital. Pembangunan pertanian harus mampu membawa misi pemerataan untuk berkontribusi pada pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan pada ketahanan pangan[1].

Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, setiap petani semakin lama semakin tergantung pada sumber-sumber dari luar lingkungannya, antara lain meningkatkan kadar kesuburan tanah dengan menambahkan pupuk pada lahan-lahan pertaniannya, meningkatkan kelembapan lahan pertaniannya dengan air pengairan yang sering kali diperoleh melalui saluran-saluran dari sumber-sumber yang jauh letaknya, membeli dan menyebarkan bibit yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga penelitian pertanian, memberantas penyakit-penyakit tanaman dan hewan dengan bahan-bahan kimia dan obat-obatan yang dibuat di kota-kota yang mungkin sangat jauh jaraknya.

Selain hal-hal yang disebutkan di atas, para petani juga semakin banyak menjual hasil pertaniannya ke pasar-pasar di luar daerahnya. Bahkan keterampilan dan pengetahuan yang ia praktikkan dalam usaha taninya semakin bertambah pula oleh pendidikan yang diperolehnya. Syarat-syarat mutlak pembangunan pertanian antara lain.

1.        Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani

Pembangunan pertanian akan meningkatkan produksi hasil-hasil usaha tani. Hasil-hasil ini tentunya akan dipasarkan dan dijual dengan harga yang cukup tinggi untuk menutupi biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan para petani sewaktu memproduksinya. Di dalam memasarkan hasil-hasil produk pertanian ini diperlukan adanya permintaan akan hasil-hasil pertanian tersebut, sistem pemasaran dan kepercayaan para petani pada sistem pemasaran tersebut[2].

2.        Teknologi yang senantiasa berkembang

Meningkatnya produksi pertanian diakibatkan oleh pemakaian cara-cara atau teknik-teknik baru di dalam usaha tani. Memang tidaklah mungkin untuk memperoleh hasil yang banyak dengan hanya menggunakan tanaman dan hewan yang hanya itu-itu saja, menggunakan tanah yang lama dan dengan cara-cara yang tetap seperti dulu.

Teknologi pertanian berarti cara-cara bertani. Di dalamnya termasuk cara-cara bagaimana para petani menyebarkan benih, memelihara tanaman dan memungut hasil serta memelihara ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk, obat-obatan pemberantas hama, alat-alat dan sumber-sumber tenaga. Juga termasuk berbagai kombinasi jenis-jenis usaha oleh para petani agar dapat menggunakan tenaga dan tanah mereka sebaik mungkin.

Agar pembangunan pertanian dapat berjalan terus, haruslah selalu terjadi perubahan. Apabila ini terhenti, maka pembangunan pertanian pun berhenti. Produk terhenti kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena kerusakan yang semakin meningkat oleh hama penyakit.

3.        Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal

Sebagian besar metode baru yang dapat meningkatkan produksi pertanian memerlukan penggunaan bahan-bahan dan alat-alat produksi yang khusus oleh para petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk, obat-obatan pemberantas hama, makanan dan obat ternak. Pembangunan pertanian mmerlukan semua faktor di atas yang tersedia di berbagai tempat dengan jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang mungkin mau mengunakannya.

4.        Adanya perangsang produksi bagi petani

Teknologi yang telah maju, pasar yang mudah dan tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi, semuanya memberikan kesempatan kepada para petani untuk menaikkan produksi. Faktor perangsang utama yang membuat petani bergairah untuk meningkatkan produksinya adalah perangsang yang bersifat ekonomis, antara lain harga hasil produksi pertanian yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar dan tersedianya barang-barang dan jasa yang ingin dibeli oleh para petani untuk keluarganya.

5.        Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu

Syarat mutlak kelima adalah pengankutan. Tanpa pengangkutan yang efisien dan murah, keempat syarat mutlak lainnya tidak dapat berjalan dengan efektif, karena produksi pertanian harus tersebar luas. Oleh karena itu diperlukan suatu jaringan pengangkutan yang bercabang luas untuk membawa bahan-bahan perlengkapan produksi ke tiap usaha tani, dan membawa hasil usaha tani ke konsumen di kota-kota besar dan kecil[3].

Di samping kelima syarat mutlak itu, ada lima syarat lagi untuk memperlancar pembangunan pertanian, antara lain.

1.      Pendidikan pembangunan

Pendidikan pembangunan disini dititik beratkan pada pendidikan nonformal yaitu berupa kursus-kursus, latihan-latihan, penyuluhan-penyuluhan dan sebagainya. Pendidikan pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani.

2.      Kredit produksi

Untuk meningkatkan produksi, petani harus lebih banyak mengeluarkan uang untuk membeli bibit unggul, obat-obatan pemberantas hama, pupuk, alat-alat lainnya. Pengeluaran-pengeluaran seperti itu harus dibiayai dari tabungan atau dengan meminjam untuk jangka waktu antara saat bahan-bahan produksi dan peralatan itu dibeli dan saat hasil panen dapat dijual.

3.      Kegiatan gotong royong petani

Kegiatan gotong royong petani biasanya dilakukan secara informal. Para petani bekerjasama dalam menanam tanaman mereka atau dalam memanen hasil panen. Mereka bekerjasama dalam membantu tetangga petani yang sedang sakit. Mereka bersatu dalam menanggulangi bencana-bencana yang mendadak seperti banjir, angin topan, serangan hama. Kegiatan seperti ini juga mempercepat pembangunan pertanian.

4.      Perbaikan dan perluasan tanah pertanian

Untuk mempercepat pembangunan pertanian, maka dapat dilakukan dengan cara memperbaiki mutu tanah yang telah menjadi usaha tani, misalnya dengan pupuk, irigasi dan pengaturan pola tanam, serta mengusahakan tanah baru, misalnya pembukaan petak-petak sawah baru.

5.      Perencanaan nasional pembangunan petanian

Perencanaan pertanian adalah proses memutuskan apa yang hendak dilakukan pemerintah mengenai kebijaksanaan dan kegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka waktu tertentu[4].

 

B.     Tahap-Tahap Pembangunan Pertanian

1.      Pertanian Tradisional

Dalam pertanian tradisional, produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan. Produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan peralatan yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah). Penanaman atau penggunaan modal hanya sedikit, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia merupakan faktor produksi yang dominan.

Pada tahap ini hukum penurunan hasil (law of diminishing return) berlaku karena terlampau banyak tenaga kerja yang pindah bekerja di lahan pertanian yang sempit. Kegagalan panen karena hujan (banjir), atau kurang subur tanah, atau karena tindakan-tindakan pemerasan oleh para rentenir, merupakan hal yang sangat ditakuti para petani. Tenaga kerja banyak yang menganggur sepanjang tahun, walaupun para pekerja tersebut mungkin bekerja paruh pada musim tanam dan musim panen.

Keadaan lingkungan sangat statis. Teknologi sangat terbatas dan sederhana, sistem keseimbangan sosial kaku, pasar-pasar terpencar jauh. Jaringan komunikasi antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan yang kurang memadai cenderung akan menghambat perkembangan produksi. Pertanian tradisional bersifat tidak menentu. Pada daerah-daerah yang lahan pertaniannya sangat sempit dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tidak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah[5].

2.      Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Modern

Suatu tindakan yang tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem pertanian tradisional ke dalam pertanian modern. Upaya untuk mengenalkan tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional sering gagal dalam membantu petani untuk meningkatkan tingkat kehidupannya. Menggantungkan diri pada tanaman perdagangan bagi para petani kecil lebih mengandung risiko daripada pertanian subsisten murni karena risiko fluktuasi harga menambah keadaan menjadi lebih tidak menentu.

Oleh karena itu penganekaragamaan pertanian merupakan salah satu langkah pertama yang cukup logis dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsistem) ke pertanian modern (komersial). Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru seperti buah-buahan, kopi, teh sudah mulai dijalankan bersama dengan usaha peternakan yang sederhana. Kegiatan-kegiatan baru tersebut meningkatkan produktivitas pertanian yang sebelumnya sering terjadi pengangguran tidak kentara. Usaha-usaha ini terutama sangat diperlukan di sebagian negara-negara Dunia Ketiga, dimana angkatan kerja di pedesaan berlimpah agar bisa dimanfaatkan dengan lebih baik dan efisien[6].

3.      Pertanian Modern

Pertanian modern adalah rangkaian kegiatan usaha berbasis pertanian, yang dilaksanakan atas dasar keterpaduan dalam suatu sistem, berorientasi pasar, memanfaatkan sumber daya secara profesional, didukung oleh suber daya manusia yang berkualitas, tekonologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh[7].

Pertanian modern atau dikenal dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan pertanian yang paling maju. Keadaan ini bisa dilihat di negara-negara industri yang sudah maju. Dalam Pertanian modern (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi merupakan tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum per hektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisida, bibit unggul) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian.

Pertanian modern (spesialisasi) bisa berbeda dalam ukuran dan fungsinya. Mulai dari jenis pertanian buah-buahan dan sayur-sayuran yang ditanam secara intensif, sampai kepada pertanian gandum dan jagung yang sangat besar seperti di Amerika Utara. Hampir semuanya menggunakan peralatan mekanis yang sangat hemat tenaga kerja, mulai dari jenis traktor yang paling besar dan mesin-mesin panen modern, sampai pada teknik-teknik penyemprotan udara yang memungkinkan satu keluarga bisa mengolah dan menanami beribu-ribu hektar tanah pertanian.

Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian modern adalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja serta memperhatikan skala ekonomis yang efisien yaitu dengan cara meminimumkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu[8].

 

C.    Strategi Modernisasi Pertanian

1.      Perubahan Teknologi dan Inovasi

Ada dua sumber inovasi teknologi yang bisa meningkatkan hasil-hasil pertanian. Yang pertama adalah pengenalan terhadap mekanisasi pertanian sebagai ganti tenaga kerja manusia. Pengenalan terhadap peralatan untuk menghemat tenaga semacam itu akan mempunyai pengaruh besar terhadap volume output setiap tenaga kerja, terutama kalau tanah yang ditanami itu luas dan tenaga kerja langka. Sebagai contoh, seorang yang mengoperasikan mesin panen modern yang besar, dalam satu jam saja bisa mencapai hasil kerja yang sama dengan metode-metode tradisional.

Inovasi kedua, yatu inovasi biologis (seperti bibit unggul) dan kimiawi (pupuk buatan, pestisida, insektisida) merupakan usaha untk memperbaiki mutu tanah yang ada dengan meningkatkan hasil (produktivitas) per hektar walaupun memang tidak langsung meningkatkan output setiap tenaga kerja. Penggunaan bibit unggul, teknik irigasi dan rotasi penanaman yang sudah lebih maju, memperbanyak penggunaan pupuk, pestisida, insektisida dan perkembangan baru di bidang kedokteran hewan dan pakan hewan, mencerminkan kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan yang penting dalam pertanian modern.

Sebagai contoh dari penerapan pola inovasi teknologis yang pertama yaitu inovasi mekanisasi adalah pembangunan pertanian di Amerika serikat, sedangkan pola kedua telah diterapkan di Jepang. Keduanya mengalami kesuksesan karena kedua pola tersebut memang cocok untuk masing-masing negara tersebut.

Walaupun varietas bibit unggul (jagung, padi, kelapa sawit) bersifat netral dan karenanya akan memberikan potensi kemajuan bagi usaha tani kecil, tetapi sistem kelembagaan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang menunjang pengenalannya ke dalam usaha tani kecil di pedesaan sering kali tidak bersifat netral[9].

2.      Perbaikan Pola Pemilikian Tanah

Struktur pertanian dan pola penggunaan tanah perlu disesuaikan dengan tujuan ganda, yaitu meningkatkan produksi pangan dan meningkatkan pemerataan keuntungan bagi petani secara luas. Pertanian dan pembangunan desa yang menguntungkan rakyat kecil hanya bisa tercapai melalui usaha bersama antara pemerintah dnegan semua petani, bukan hanya dengan petani kaya saja. Adapun langkah pertama dalam usaha bersama ini adalah pemberian dan perbaikan hak-hak penggunaan tanah kepada masing-masing petani.

Keterikatan petani kecil terhadap tanahnya sangat mendalam. Suatu perasaan yang merupakan ikatan batin yang sangat erat hubungannya dengan harga diri dan kebebasan dari segala macam paksaan. Apabila si petani itu kehilangan tanahnya atau ia jatuh miskin secara pelan-pelan karena dicekik utang yang menumpuk, maka bukan hanya keadaan lahiriyahnya saja yang rusak, tetapi juga rasa kepercayaan pada diri sendiri dan semangat untuk berusaha memperbaiki dirinya dan keluarga bisa hancur.

Dari segi peningkatan hasil pertanian, perbaikan pola pemilikan tanah seringkali dianggap sebagai kondisi awal yang diperlukan untuk pembangunan pertanian di berbagai NSB. Pada sebagian besar NSB, struktur pemilikan tanah yang sangat tidak seimbang barangkali merupakan satu-satunya penyebab yang paling penting yang menimbulkan ketidakseimbangan dalam pemerataan penghasilan dan kekayaan bagi rakyat pedesaan apabila pembagian tanah sangat timpang, maka sedikit sekali harapan bagi petani kecil di pedesaan untuk dapat mengembangkan perekonomiannya.

Andaikan program-program penataan kembali pola pemilikan tanah bisa dilaksanakan secara efektif oleh pemerintah, maka dasar bagi transisi dari pertanian susisten ke pertanian modern dengan memperbaiki tingkat output dan meningkatkan taraf hidup bagi rakyat pedesaan akan menjadi kenyataan, tetapi jika hanya merupakan ketentuan dan peraturan saja tanpa ada tindakan yang efektif maka tidaklah ada jaminan untuk suksesnya pembangunan pertanian dan pedesaan[10].

3.      Kebijaksanaan-Kebijaksanaan Penunjang

Seluruh keuntungan dari pembangunan usaha tani kecil tidak akan bisa dicapai jika pemerintah tidak menciptakan kebijaksanaan atau sistem kelembagaan yang menunjang. Misalnya berupa insentif-insentif yang diperlukan, kesempatan-kesempatan berusaha dalam kegiatan ekonomi, dan kemudahan untuk memperoleh input yang diperlukan untuk memungkinkan para petani kecil bisa meningkatkan output mereka dan sekaligus meningkatkan produktivitas mereka.

Sedangkan penataan kembali pola pemilikan tanah adalah sangat penting, tetapi mungkin tidak akan bisa efektif jika tidak ada perubahan yang sesuai di dalam lembaga-lembaga pedesaan yang dapat menunjang produksi (seperti lembaga-lembaga keuangan, distributor pupuk, bibit unggul), pelayanan-pelayanan yang menunjang (seperti penyuluhan, fasilitas pergudangan dan pemasaran, angkutan) dan kebijaksanaan pemerintah di bidang harga untuk input maupun output pertanian.

4.      Tujuan Pembangunan Terpadu

Pembangunan pedesaan terutama sekali masih tergantung pada kemajuan usaha tani dari para petani kecil. Kemajuan itu meliputi perbaikan taraf hidup termasuk pendapatan, pendidikan, kesehatan atau nutrisi, perumahan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan jaminan-jaminan sosial; mengurangi ketimpangan pemerataan pendapatan di pedesaan dari ketimpangan pendapatan antara pedesan dan perkotaan serta kesempatan-kesempatan berusaha; dan perbaikan kapasitas sektor pedesaan dari waktu ke waktu.

Usaha untuk mencapai ketiga tujuan di atas sangat penting bagi pembangunan nasional. Hal ini dilakukan bukan hanya karena mayoritas penduduk di negara-negara yang sedang berkembang bertempat tinggal di pedesaan, tetapi juga karena masalah-masalah perkotaan seperti pengangguran dan proses pemadatan penduduk harus ditemukan penyelesaian akhirnya.

Dengan dasar memperbaiki keseimbangan yang tepat antara pedesaan dan perkotaan dalam kesempatan-kesempatan berusaha dan dengan menciptakan kondisi-kondisi untuk mempopulerkan peran serta secara meluas dalam usaha-usaha pembangunan nasional, maka negara yang sedang berkembang telah mengambil langkah-langkah yang positif dalam menuju tercapainya realisasi dari arti pembangunan[11].

 

D.    Kebijaksanaan Pertanian di Indonesia

1.      Bimas dan Inmas

a.       Pengertian bimas dan inmas

Bimas merupakan singkatan dari Bimbingan Massal, dalam pengertiannya Bimas merupakan suatu sistem penyuluhan yaitu pembimbingan petani ke arah usaha tani yang lebih baik dan lebih maju, sehingga ia mampu meningkatkan pendapatan usaha taninya. Bimbingan ini dilaksanakan secara massal (untuk dibedakan dari pembimbingan individu), karena pertama, yang hendak dicapai adalah peningkatan produksi dan pendapatan yang sangat besar (8-10 persen pet tahun) dan kedua, pembimbingan secara perseorangan akan sangat lambat. Karena Bimas merupakan sistem penyuluhan maka isinya pasti berupa dorongan,  ajakan atau bujukan melalui contoh-contoh yang bisa ditiru baik di kebun-kebun percobaan, demonstrasi plot maupun di sawah-sawah petani maju.

Inmas merupakan intensifikasi padi dengan fasilitas penyuluhan yang sama tetapi tanpa kredit. Daerah Inmas mencakup daerah persawahan yang memenuhi semua syarat-syarat teknis Bimas (antara lain sawah yang beririgasi teknis atau setengah teknis), tetapi petaninya dianggap sudah cukup maju, sehingga tanpa kredit pemerintah pun, mereka diharapkan melaksanakan penerapan panca usaha secara lengkap[12].

b.      Peranan organisasi bimas

Ada dua pendapat yang bisa dikemukakan, Pertama adalah kesan bahwa dengan pola organisasi Bimas ternyata programintensifikasi padi bisa mencapai sukses, walaupun dalam Pelita II kenaikan hasil per hektar cenderung mmulai mendatang. Karena keberhasilan ini, maka kemudian program Bimas diterapkan di sub sektor lainnya termasuk di dalamnya peternakan, perikanan, dan industri kecil.

Pendapat kedua bertitik tolak pada anggapan bahwa kelebihan organisasi Bimas adalah sifatnya sebagai organisasi pendobrak untuk mempercepat pengenalan teknologi baru yang dilandasi penggunaan bibit unggul dan pupuk. Untuk inilah diciptakan organisasi tabahan di luar biroksrasi biasa. tanpa ada program Bimas, maka tidak mungkin program intensifikasi dapat dilaksanakan secara besar-besaran hingga mencapai lebih dari 4 juta hektar pada tahun 1977 dari jumlah 300.000 hektar pada tahun 1966/1967 atau hanya 10.000 hektar pada tahun 1963/1964.

Keberhasilan Bimas ditunjukkan pula oleh kenaikan produksi dengan pesat antara tahun 1965 dan 1969 yaitu sebesar 4,5 persen setahun. Kalau pada suatu program ini dapat diteruskan secara rutin oleh birokrasi yang ada pada departemen pertanian, tentu saja organisasi bersifat ekstra ini tidaklah mutlak untuk dipertahankan terus menerus.

Keberhasilan program Bimas di dalam peningkatan produksi beras tidak perlu diragukan lagi, tetapi ternyata tidak diimbangi oleh keberhasilan di bidang produksi bahan pangan lainnya, misalnya penduduk. Contoh lainnya adalah produksi jagung mengalamu stagnasi, sedangka produksi ubi kayu, ubi jalar, dan kedelai justru menunjukkan penurunan[13].

2.      Kebijaksanaan Kredit Pertanian

a.       Peranan kredit pertanian

Sebagian yang kita ketahui sebagian besar masyarakat di pedesaan adalah para petani dan berada dalam keadaan ekonomi yang lemah. Tingkat pendidikan, ketrampilan yang dikuasai, dan modal yang dimiliki sangat terbatas. Keterbatasan akan tiga hal tersebut menyebabkan kecil usaha pertanian dan akan mempengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat.

Jika para petani mengalami kegagalan dalam usaha tani, maka akan berusaha mencari sumber pendapatan lain yang dengan segera dapat mengatasi kesulitannya. Salah satu sumber bantuan tersebut adalah lembaga-lembaga perkreditan yan ada di pedesaan.

Lembaga perkreditan yang beroperasi di tingkat pedesaan sudah berlangsung sejak jaman dulu, meskipun bentuknya berubah-ubah sesuai dengan perkembangan jaman. Seorang ahli mengatakan bahwa lembaga perkreditan ini berperan bukan saja sebagai lambang ikatan antara golongan yang punya dan tidak, tetapi adakalanya merupakan satu bentuk tenggang rasa yang dimanefestasikan dalam bentuk natura (barang).

Pada jaman pemerintah Kolonial Belanda masalah peerkreditan di pedesaan (terutama di Jawa) sudah menjadi perhatian pemerintah. Hal ini terbukti dengan didirikannya Lembaga Perkreditan Rakyat (LPR) sekitar tahun1900 sebagai akibat adanya kegelisahan yang semakin tumbuh pada para pejabat pamong praja tentang keadaan ekonomi penduduk.

Setelah kemerdekaan, lembaga-lembaga perkreditan resmi mupun tidak resmi semakin berkembang. Kreit Bimas dengan lembaga Koperta yang kemudian menjadi BUUD/KUD merupakan contoh lembaga-lembaga perkreditan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian, kemudian pada tahun 1970-an muncul KIK, KMKP, KCK serta beberapa bentuk perkreditan lainnya yang dijalankan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan modal kepada pengusaha kecil agar lebih bergairah meningkatkan kegitan usahanya[14].

b.      Masalah kredit pertanian

Masalah perkreditan di pedesaan melibatkan dua kelompok kepentingan yaitu para petani (atau masyarakat pedesaan) di satu pihak sebagai debitor (peminjam/penerima kredit) dari lembaga-lembaga perkreditan sebagai kreditor, kedua kelompok ini tentu saja berbeda dalam kepentingan dan tujuannya terhadap perkreditan, sehingga bisa menimbulkan perbedaan pandangan. Perbedaan pandangan ini terjadi antara lembaga perkreditan pemerintah dengan masyarakat petani di pedesaan.

Sebagai contoh adalah kredit Bimas, yang kadang ditanggapi negatif oleh petani, padahal siapa yang akan menyangkal faedah Bimas bagi pembangunan nasional, dan juga apa yang menyangkal Bimas bagi kepentingan petani. Tanggapan ini menunjukkan bahwa kadang-kadang terjadi perbedaan pandangan antara debitor an kreditor. Untuk mengurangi perbedaan pandangan antara dua kelompok tersebut maka lebih dahulu harus diketahui karakteristik, sikap dan nilai dari para petani (debitor) maupun kreditor, serta lingkungan hidupnya dalam kaitannya dengan usaha pertanian kecil dan lain-lain[15].

3.      Kebijaksanaan Harga Dasar dan Harga Tertinggi

a.       Pengertian Dan Tujuan Kebijaksanaan Harga

Kebijaksanaan harga adalah kebijaksanaan pertnian yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam bidang harga-harga di dalam pertanian. Baik yang menyangkut produk (produk pertanian) maupun sarana produksi (input), jadi kebijaksanaan harga disini menyangkut masalah sebagaimana pemerintah mngatur dan menetapkan kebijaksanaan harga dasar (minimum) dan harga tertinggi (maksimum) padi atau palawija, bagaimana menetapkan kebijaksanaan harga produk, harga atau pungutan atas air irigasi dan lain-lain.

Laju inflasi yang tinggi pada tahun 1966 (650 persen) menyadarkan pemerintah untuk mulai mengendalikan “harga panen” karena sekitar separuh dari pengeluaran masyarakat untuk makanan adala berupa beras atau sekitar 30 persen dari seluruh pengeluaran  biaya hidup.

Kebijaksanaan pemerintah selalu didasarkan pada macam-macam pertimbangan dan juga biasanya ingin mencapai beberapa tujuan sekaligus, misalnya saja dalam kebijaksanaan stok dan harga pangan yang ditugaskan pada Bulog (Badan Urusan Logistik) sesuai Keppres No. 11/1969 pada 22 Januari 1969, dinyatakan bahwa sasaran utama program Bulog adalah:

1)   Mempertahankan harga mimnimum beras, dan

2)   Menjaga kestailan harga beras agar tidak melampaui tingkat maksimum.

b.      Kebijaksanaan Harga Minimum

Pada tahun 1998, lahirlah konsep kebijaksanaan harga dasar (floor price) dengan nama “rumus Tani”. Rumus Tani ini dapat mengungkapkan penentu kebijaksanaan untuk memperhatikan hubungan antara harga dan sarana produksi yang terpenting yitu pupuk dengan harga hasil produksi. Engan kata lain, Rumus Tani adalah satu pedoman perhitungan dalam membandingkan harga beras yang dijual oleh petani dengan harga pupuk yang dibeli.

Rumus Tani ini telah mengoperasionalkan pengertian harga dasar yang telah disarankan oleh Saleh Afiff dan Mears. Karena pupuk pada saat itu (1968) hampir semuanya harus di impor, maka harga beras yang dianggap “wajar” dihitung sebagai berikut :

Dimana :

P = harga minimum padi yang diproduksi (Rp per kilogram)

A = harga CIF pupuk urea yang diimpor dalam (US $)

B = kurs BE (pasar bebas) yang berlaku dalam rupiah per US $

Dalam rumusan tersebut terdapat angka satu setengah yang berarti bahwa harga pupuk urea dalam rupiah di pelabuhan (CIF) harus dikalikan satu setengah sampai data tingkat petni karena ongkos pengangkutan dan biaya-biaya pelabuhan. Angka pembagi dua menyatakan perbandingan antara padi dan beras; artinya dua kilogram padi kering sama satu kilogram beras.

Sebagai suatu pedoman kasar, rumus tani pada waktu itu dapat dianggap memadai terutama paket kredit pupuk dapat mudah dihitung dengan cara perbandingan 1:1 yaitu petani dianggap akan terangsang menggunakan pupuk (dan bibit unggul) untuk meningkatkan produksi bila harga pupuk yang harus dibelinya sama atau lebih rendah dari harga beras yang berlaku pada saat itu.

c.       Kebijaksanaan harga tertinggi

Kebijaksanaan harga biasanya ditujukan untuk dua pihak yaitu produsen dan konsumen. Salah satu tugas pemerintah dimanapun dan dalam sistem ekonomi apapun ialah mengusahakan agar rakyat (konsumen) dapat memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan pokoknya.

Ditinjau dari tugas pemerintah yang demikian, maka dalam kebijaksanaan harga pemerintah berkewajiban agar harga-harga kebutuhan pokok rakyat terjangkau oleh daya beli mereka. Dalam hal kebutuhan seperti beras misalnya, pemerintah mempunyai pedoman harga tertinggi (ceiling price) yang dianggap wajar, sehingga pemerintah mengusahakan agar harga tersebut tidak dilampaui.

Usaha untuk menetapkan semacam harga maksimum ini dilakukan pemerintah dengan berbagai cara, misalnya dengan kebijaksanaan pengadaan, dengan pemberian subsidi harga atau dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya yang pada prinsipnya bertujuan sama. Perlindungan harga konsumen yang berupa subsidi ini tidak hanya terjadi pada beras, tetapi dapat ditemukan juga pada komoditi-komoditi lain seperti tepung, gandum atau pupuk[16].

 

E.     Peranan Sektor Pertanian dalam Pembangunan Ekonomi

Peran sektor pertanian dalam proses pembangunan antara lain penciptaan kesempatan kerja dan berusaha sebagai jaminan pendapatan bagi sebagian besar penduduk, penyedia kebutuhan pangan bagi penduduk yang terus bertambah, pemasok bahan mentah untuk keperluan agro industri, pasar bagi komoditas industri, penyumbang devisa sebagai pem biayaan pembangunan nasional, serta penunjang utama terciptanya kelestarian lingkungan hidup[17].

Peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena sebagian besar anggota masyarakat di negara-negara miskin menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut. Jika para perencana dengan sungguh-sungguh memerhatikan kesejahteraan masyarakatnya, maka caranya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan sebagian besar anggota mayarakatnya yang hidup di sektor pertanian itu. Cara ini bisa ditempuh dengan jalan meningkatkan produksi tanaman pangan dan tanaman perdagangan mereka atau dengan menaikkan harga yang mereka terima atas produk-produk yang mereka hasilkan[18].

Sumbangan atau jasa sektor pertanian pada pembangunan ekonomi terletak pada hal menyediakan surplus pangan uang semakin besar kepada penduduk yang kian meningkat, meningkatkan permintaan akan produk industri dan dengan demikian mendorong keharusan diperluasnya sektor sekunder dan tersier, menyediakan tambahan penghasilan devisa untuk impor barang-barang modal bagi pembangunan melalui ekspor hasil pertanian terus menerus, serta meningkatkan pendapatan desa untuk dimobilisasi pemerintah dan memperbaiki kesejahteraan rakyat pedesaan.

Di NSB, produksi pangan mendominasi sektor pertanian. Jika output membesar karena meningkatnya produktivitas, maka pendapatan para petani akan meningkat. Kenaikan pendapatan per kapita akan sangat meningkatkan permintaan pangan. Disamping itu, permintaan akan pangan juga meningkat karena perkembangan penduduk di kota-kota dan kawasan industri. Dengan mempertimbangkan faktor ini maka kenaikan output pangan di sektor pertanian seharusnya melaju lebih cepat daripada laju kenaikan permintaan pangan[19].

Tidak setiap kenaikan output akan menguntungkan sebagian besar penduduk pedesaan yang bergerak di bidang pertanian. Lahirnya sistem mekanisasi, perkebunan-perkebunan besar, dan lain-lain bisa saja akan menguntungkna petani-petani kaya saja. Dengan kata lain, kenaikan output pertanian bukanlah merupakan syarat yang cukup untuk mencapai kenaikan kesejahteraan masyarakat pedesaan, namun ia merupakan syarat yang penting.

Hampir semua NSB mengandalkan sektor pertanian mereka. Tentu saja ada perkecualian, misalnya Malaysia atau Saudi Arabia, kedua negara ini, yang kaya akan sumber daya alam untuk ekspor (timah dan minyak), mempunyai cadangan devisa yang banyak untuk mengimpor kebutuhan-kebutuhan pangan mereka.

Para petani di NSB tidak hanya berproduksi untuk kebutuhan mereka saja, mereka juga berproduksi untuk memeuhi kebutuhan penduduk perkotaan. Jika pangsa (share) penduduk perkotaan terhadap penduduk keseluruhan meningkat, maka produktivitas para petani pun harus meningkat.

Ukuran sekotor pertanian menjadikan sektor ini mempunyai peranan penting dalam menyediakan input, yaitu tenaga kerja, bagi sektor industri dan sektor-sektor modern lainnya. Sebagian besar (70% atau lebih) populasi pada sektor pertanian pedesaan merupakan sumber utama bagi kebutuhan tenaga kerja yang meningkat di sektor perkotaan.

Sektor pertanian juga dapat merupakan sumber modal yang utama bagi pertumbuhan ekonomi modern. Modal berasal dari tabungan yang diinvestasikan dan tabungan berasal dari pendapatan. Di negara-negara yang paling miskin, pangsa pendapatan pertanian terhadap produk nasional mencapai 50%. Berarti separuh atau lebih produk nasional disumbangkan oleh sektor pertanian, terutama industri dan perdagangan (jasa-jasa), dan sektor-sektor ini merupakan penyumbang penting bagi tabungan yang akhirnya digunakan untuk investasi[20].

Kenaikan pendapatan daerah pedesaan sebagai akibat surplus hasil pertanian cenderung memperbaiki kesejahteraan daerah pedesaan. Para petani mulai mengkonsumsi lebih banyak bahan makanan khususnya yang memiliki nutrisi yang lebih tinggi, membangun rumah yang lebih bagus yang dilengkapi dengan perabotan yang lebih modern, juga menerima langsung pelayanan jasa seperti sekolah, pusat kesehatan, irigasi, perbankan. Dengan demikian surplus hasil pertanian yang semakin meningkat mempunyai dampak meningkatkan standar kehidupan sebagian besar rakyat pedesaan[21].


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Simpulan

Berdasarkan penjelasan tentang pembangunan pertanian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.

1.      Syarat-syarat pembangunan pertanian antara lain adanya asar untuk hasil usaha tani, teknologi yang senantiasa berkembang, tersedianya bahan dan alat produksi, adanya perangsang produksi, serta tersedianya pengangkutan yang lancar.

2.      Tahap-tahap pembangunan pertanian yaitu pertanian tradisional, pertanian tradisional menuju modern dan pertanian modern

3.      Strategi modernisasi pertanian antara lain perubahan teknologi dan inovasi, perbaikan pola pemilikan tanah, kebijaksanaan penunjang dan pembangunan terpadu.

4.      Kebijaksanaan pertanian di indonesia yaitu adanya bimas dan inmas, kebijaksanaan kredit pertanian serta kebijaksanaan harga dasar dan harga tertinggi.

5.      Peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena sebagian besar anggota masyarakat di negara-negara miskin menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.

 

B.     Saran

Berdasarkan penjelasan materi mengenai pembangunan pertanian, maka penulis menyarankan kepada para pembaca untuk turut serta dalam meningkatkan kualitas pertanian yang ada di Indonesia. Sehingga pertanian Indonesia akan semakin berkembang dan bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Arifin, Bustanul. Pembangunan Pertanian. Jakarta: PT Grasindo. 2005.

 

Arsyad, Lincolin. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: STIE YKPN. 1999.

 

Fitranita dan Nawawi. Pembangunan Pertanian dan Marjinalisasi Petani. Jakarta: Pusat Penelitian Kependudukan. 2001.

 

Jhingan, M.L. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Rajagrafindo Persada. 2012.

 

Sudalmi, Endang Sri. “Pembangunan Pertanian Berkelanjutan”. Jurnal Inovasi Pertanian. Volume 9. Nomor 2. September 2010.



[1] Bustanul Arifin, Pembangunan Pertanian, (Jakarta: PT Grasindo, 2005), hlm. 13.

[2] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan, (Yogyakarta: STIE YKPN, 1999), hlm. 333-334.

[3] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 334-335.

[4] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 335-336.

[5] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 330-331.

[6] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 331.

[7] Endang Sri Sudalmi, “Pembangunan Pertanian Berkelanjutan”, Jurnal Inovasi Pertanian, Volume 9, Nomor 2, September 2010, hlm. 23.

[8] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 332-333.

[9] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 336-337.

[10] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 338-339.

[11] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 339.

[12] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 340-341.

[13] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 341-342.

[14] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 343.

[15] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 344.

[16] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 345-348.

[17] Fitranita dan Nawawi, Pembangunan Pertanian dan Marjinalisasi Petani, (Jakarta: Pusat Penelitian Kependudukan, 2001), hlm. 6.

[18] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 327.

[19] M.L. Jhingan, Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012), hlm. 362.

[20] Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 328.

[21] M.L. Jhingan, Ekonomi Pembangunan ...., hlm. 365.

Comments

Popular posts from this blog

Praktikum Portofolio dan Pasar Modal Syariah

.. Let’s Study! Have a nice day! Merajut Asa Meraih Cita-Cita Semangat Belajar Menggapai Masa Depan Cerah Mata Kuliah Praktikum Portofolio dan Pasar Modal Syariah Dosen Pengampu Dwi Putri Restuti, M. E. Deskripsi Mata Kuliah Pembelajaran dari mata kuliah Praktikum Portofolio dan Pasar Modal Syariah adalah mahasiswa belajar tentang konsep dasar investasi dan portofolio sehingga mampu melakukan analisis terhadap berbagai jenis bentuk investasi keuangan yang ada di pasar modal dan pasar uang. Berdasarkan analisis yang dilakukan diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk memberikan masukan terkait pengambilan keputusan investasi berdasarkan penilaian sekuritas keuangan, pembentukan portofolio dan evaluasi kinerja portofolio. RPS File RPS Praktikum Portofolio dan Pasar Modal Syariah   Introduction Islam Rahmatan Lil 'Alamin   Moderasi Beragama Tracer Study Materi Pembelajaran 1. Dasar-Dasar Investasi dan Portofolio (Sub CP-MK1) 2. Pasar Modal dan Go Public (Sub CP-MK1) 3. Saha...

Analisis Laporan Keuangan UMKM

  .. Let’s Study! Have a nice day! Merajut Asa Meraih Cita-Cita Semangat Belajar Menggapai Masa Depan Cerah Mata Kuliah Analisis Laporan Keuangan UMKM Dosen Pengampu Dwi Putri Restuti, M. E. Deskripsi Mata Kuliah Pembelajaran dari mata kuliah Analisis Laporan Keuangan UMKM adalah memberikan wawasan sebagai pengguna laporan keuangan dalam analisis dan proses evaluasi prospek ekonomi dan risiko perusahaan pada analisis bisnis yang berguna dalam pengambilan keputusan bisnis, yang meliputi analisis laporan keuangan berdasarkan hasil pengukuran rasio keuangan likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan profitabilitas. RPS File RPS Analisis Laporan Keuangan UMKM   Introduction Moderasi Beragama Tracer Study Materi Pembelajaran 1.    Pengantar Analisis Laporan Keuangan (Sub CP-MK1) 2.    Metode Analisis Laporan Keuangan (Sub CP-MK1) 3.    Analisis Laporan Laba Rugi (Sub CP-MK1) 4.    Analisis Laporan Arus Kas (Sub CP-MK1) 5.    Anal...

Manajemen Aset Dana Sosial Syariah

.. Let’s Study! Have a nice day! Merajut Asa Meraih Cita-Cita Semangat Belajar Menggapai Masa Depan Cerah Mata Kuliah Manajemen Aset Dana Sosial Syariah Dosen Pengampu Dwi Putri Restuti, M. E. Deskripsi Mata Kuliah Pembelajaran dari mata kuliah Manajemen Aset Dana Sosial Syariah adalah mahasiswa belajar tentang konsep, prinsip, dan praktik manajemen aset dana sosial syariah, khususnya yang bersumber dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Materi mencakup perencanaan, penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, pelaporan, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan aset sosial syariah. RPS File RPS   Manajemen Aset Dana Sosial Syariah Introduction Moderasi Beragama Tracer Study Materi Pembelajaran 1. Pengantar Manajemen Aset Dana Sosial Syariah (Sub CP-MK1) 2. Konsep ZISWAF dan urgensinya dalam pembangunan ekonomi (Sub CP-MK2) 3. Prinsip syariah dalam pengelolaan aset sosial (Sub CP-MK2) 4. Lembaga pengelola dana sosial syariah: BAZNAS, LAZ, Nadzir (Sub CP-MK2) 5. S...